Asuransi Kendaraan Bermotor "Oto Pro"


Asuransi yang menjamin kerugian dan atau kerusakan Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir / terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian dan kebakaran.

Jaminan Asuransi Kendaraan Bermotor
  1. Penggantian atas kerugian (Kerusakan atau Kehilangan) Kendaraan Bermotor, yang sebagian atau seluruhnya disebabkan oleh Tabrakan, Benturan, Terbalik atau Terperosok, Perbuatan jahat orang lain, Prncurian, Kebakaran
  2. Tanggung Jawab hukum terhadap Pihak Ketiga (Kerusakan atas harta benda, biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian, biaya perkara akibat kecelakaan)
  3. Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bagi PENGEMUDI
  4. Biaya pengobatan akibat kecelakaan PENGEMUDI
  5. Santunan cacat tetap (sesuai dengan prosentase) akibat kecelakaan bagi PENGEMUDI
  6. Biaya pengobatan akibat kecelakaan bagi PENUMPANG (Maksimum 4 Orang)
  7. Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan bagi PENUMPANG (Maksimum 4 Orang)
  8. Kerugian akibat Bencana Alam
  9. Kerugian akibat Huru Hara (4.1B)
  10. Kerugian akibat Terorisme dan Sabotase
Tabel rate terbaru sesuai OJK  (2014) : Klik Disini

Info lengkap Hub : 08119000171

Asuransi Kebakaran "Griya Pro Plus"


Lindungi rumah tinggal dan apartemen anda dari bahaya kebakaran yang tidak terduga dengan GRIYA PRO PLUS persembahan dari Asuransi Binagriya Upakara yang tersedia dalam 2 (dua) paket pilihan.

1. Griya Pro Silver
Dengan premi mulai dari Rp, 200,000,- per- tahun untuk nilai pertanggungan s/d Rp. 200 juta.

2. Griya Pro GOLD
Dengan premi mulai dari Rp, 650,000,- per-tahun untuk nilai pertanggungan s/d Rp. 500 juta.

Adapun jaminan lengkap dari Griya Pro Plus adalah sebagai berikut :

Griya Pro Plus Silver memberikan jaminan atas :
  • Kebakaran, Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat, Asap max. penggantian Rp. 200 juta
  • Kerusuhan dan Huru Hara max. penggantian Rp. 200 juta
  • Pencurian dengan kekerasan max. penggantian Rp. 5 juta
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) Pihak Ketiga max. penggantian Rp. 10 juta
  • Biaya pemadam kebakaran max penggantian Rp. 10 juta
  • Tertabrak Kendaraan max. penggantian Rp. 10 juta
  • Pembersihan puing-puing max. penggantian Rp. 10 juta
  • Meninggal dunia akibat kebakaran Rp.10 juta/orang, max.5 orang
  • Biaya rumah sakit akibat kebakaran Rp. 1 juta/orang, max. 5 orang
  • Biaya sewa rumah pengganti max. Rp 5 juta.

Griya Pro Plus Gold memberikan jaminan atas :
  • Kebakaran, Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat, Asap max. penggantian Rp. 500 juta
  • Kerusuhan dan Huru Hara max. penggantian Rp. 500 juta
  • Pencurian dengan kekerasan max. penggantian Rp. 10 juta
  • Tanggung Jawab Hukum (TJH) Pihak Ketiga max. penggantian Rp. 20 juta
  • Biaya pemadam kebakaran max penggantian Rp. 20 juta
  • Tertabrak Kendaraan max. penggantian Rp. 20 juta
  • Pembersihan puing-puing max. penggantian Rp. 20 juta
  • Meninggal dunia akibat kebakaran Rp.20 juta/orang, max.5 orang
  • Biaya rumah sakit akibat kebakaran Rp. 2 juta/orang, max. 5 orang
  • Biaya sewa rumah pengganti max. Rp 10 juta
  • Gempa bumi, Tsunami & kebakaran akibat gempa max. Rp. 500 juta

catatan :
- kelebihan nilai pertanggungan setiap kelipatan Rp. 100 juta dikenakan tambahan
premi hanya Rp. 50 ribu.
- bebas biaya administrasi polis.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi : 08119000171





Daftar Bengkel Rekanan



HOTLINE CLAIM CENTER
PT. Asuransi Binagriya Upakara
Wisma Purna Batara Lt. IV
Jl. Kesehatan No. 56 – 58 Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telp. : (021) 34830348 (hunting), 3512727 (direct)
Facs. : (021) 3509944 (direct)
e-mail : claimcenter@binagriyaupakara.com
HP. : 0813 89 444 111 Contact Person. Alex Yunani

JAKARTA BARAT JAKARTA SELATAN


PT. Al Kausar Putra Indonesia PT. Mentro Lima Lima (Bengkel Metro 55)
Jl. Raya Kebayoran Lama No. 26 (Pal VII) Jl. Cidodol 12 K
Jakarta Barat 11540 Jakarta Selatan 12220
Telp : 5347177 Telp : 72790980-83
Fax : 5303661 Fax. : 7235658


PT. Bintang Bijaksana PT. Kasih Sumber Utama (Auto Big)
Jl. Raya Kebayoran Lama (Pal VII) No. 2 Jl. Raya Lenteng Agung No. 69
Jakarta Barat 11540 Jakarta Selatan 12610
Telp : 5300220, 5325378, 5308335 Telp : 7893010
Fax : 5482707 Fax : 7892949


New Beringin Motor CV. M95
Jl. Panjang No. 10, Jakarta Barat 11530 Jl. Lebak Bulus III No. 9 RT 08/04
Telp : 53651616 Kel. Cilandak Barat, Jak – Sel
Fax : 5321415 Telp: 7514478

Fax : 7504238
PT. Lido Jaya Motor
Jl. Raya Mreruya Selatan No. 25 A, PT. Oscar Mega Pratama
Jakarta Barat 11640 Jl. Bek Murad No. 73 A (Dr. Satrio)
Telp : 70709252, 5864730, 9230599 Setia Budi Jak Sel 12610
Fax : 5864730 Telp : 5276883

Fax : 5279555
CV. Rajawali Perkasa Motor
Jl. Panjang Arteri No. 16 Kedoya Selatan PT. Pondok Indah Mitra Motor
Kebon Jeruk –Jakarta Barat 11520 Jl. Ciputat Raya No. 24, Pondok Pinang
Telp : 58355970, 70912363 Kebayoran Lama, Jak Sel
Fax : 58355970 Telp : 75906637, 75907453

Fax : 75909055
PT. Metro Auto Kedoya
Jl. Arteri Kedoya Raya No.27 CV. Mitra Abadi Jaya (Mitra Mobilindo)
Jakarta Barat 11520
Telp : 5821826, 5821828 Jl. Ciledug Raya No.11 Petukangan Utara
Fax : 5818368 Telp : 58900767

Fax. : 58900768


JAKARTA TIMUR DEPOK


Bengkel Trias Motor New Auto Cinere
Jl. Rawadomba No. 50 Duren Sawit Jl. Raya Cinere No.357 RT.01/12 Kel Limo
Jakarta Timur Telp : 7536486
Telp : 8629750 Fax : 7536486
Fax : 8611214


PT. Dua Bintang Sada Arih BEKASI
Jl. Mesjid No. 19, Jakarta Timur 13750
Telp : 87790788, 70615224 Auto Artha
Fax : 87790788 Jl. Sumber Artha Raya No. 22

Samping Kalimalang Residence
PT. Felix Auto Service Bekasi 17136
Jl. DI Panjaitan Kav. V RT 05/09 Telp : 8649013, 8649014
Rawa Bunga Jatinegara, Jak-Tim Fax. : 8649783
Telp : 8198021
Fax : 8570111 Cahaya Yovan Motor

Jl. Caman Raya No. 2
CV. Mutiara Jaya Makmur Jatibening Bekasi
Jl. Malaka Selatan No. 1-2 RT 013/02 Telp. : 86902620, 86901141, 70307892
Duren Sawit Jakarta Timur Fax. : 86902620
Telp : 8654125
Fax : 8654128 Dharma Motor

Jl. Raya Jatibening Estate No.91
CV. My Car Jati Kramat – Pondok Gede 17421
Jl. Jend. Ahmad Yani No. 73, Telp : 84992507, 84992508, 84997775
Jakarta Timur 13120 Fax. : 8477654
Telp : 8570444, 8570448
Fax : 8570431 CV. Karya Indah Motor

Jl. Siliwangi no. 20 Rawa Panjang
Batavia Mobilindo Bekasi
Jl. Pemuda Raya No.9 Rawamangun Telp : 82422689
Jak-Tim Fax : 8225288
Telp : 70644199
Fax. : 4893155

TANGERANG
CV. Karya Jaya Utama
Jl. H. Ten No. 43 Kp. Ambon PD. Marga Jaya
Rawasari Jak-Tim Jl. M.H Tamrin No. 8 Cikokol
Telp : 4895780 Kebon Nanas, Tangerang
Fax. : 4895780 Telp : 55753357 – 58 -59

Fax : 55757266 – 67


BOGOR PT. Metro Auto Care

Kav. Komersil III A No.3
PD. Hanggar Jl. Pahlawan Seribu BSD City
Jl. KH Soleh Iskandar KM. 4 No.3 Tangerang 15322
D/h Jl. Baru Keman Bogor 16161 Telp : 5380696
Telp : (0251) 7535239 Fax. : 5380697
Fax : (0251) 7539712









Tarif Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Sesuai OJK


TARIF PREMI
PADA LINI USAHA ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR

A. PERTANGGUNGAN COMPREHENSIVE


KATEGORI


UANG PERTANGGUNGAN

WILAYAH 1

WILAYAH 2

WILAYAH 3
Batas
Bawah
Batas
Atas
Batas
Bawah
Batas
Atas
Batas
Bawah
Batas
Atas
Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk

Kategori 1
0 s/d Rp125.000.000
3,82%
4,20%
3,44%
3,78%
2,53%
2,78%
Kategori 2
>Rp125.000.000 s/d Rp200.000.000
2,67%
2,94%
2,47%
2,72%
2,07%
2,28%
Kategori 3
>Rp200.000.000 s/d Rp400.000.000
1,71%
1,88%
1,71%
1,88%
1,40%
1,54%
Kategori 4
>Rp400.000.000 s/d Rp800.000.000
1,20%
1,32%
1,20%
1,32%
1,20%
1,32%
Kategori 5
>Rp800.000.000
1,05%
1,16%
1,05%
1,16%
1,05%
1,16%

Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pick up


Kategori 6
Truk & Pick Up semua uang
pertanggungan

1,33%

1,46%

1,33%

1,46%

1,33%

1,46%
Kategori 7
Bus, semua uang pertanggungan
0,71%
0,78%
0,71%
0,78%
0,71%
0,78%
Jenis Kendaraan Roda 2 (dua)

Kategori 8
Semua uang pertanggungan
2,11%
2,32%
2,11%
2,32%
2,11%
2,32%


B. PERTANGGUNGAN TOTAL LOSS ONLY


KATEGORI


UANG PERTANGGUNGAN

WILAYAH 1

WILAYAH 2

WILAYAH 3
Batas
Bawah
Batas
Atas
Batas
Bawah
Batas
Atas
Batas
Bawah
Batas
Atas
Jenis Kendaraan Non Bus dan Non Truk

Kategori 1
0 s/d Rp125.000.000
0,47%
0,56%
0,65%
0,78%
0,36%
0,43%
Kategori 2
>Rp125.000.000 s/d Rp200.000.000
0,44%
0,53%
0,44%
0,53%
0,31%
0,37%
Kategori 3
>Rp200.000.000 s/d Rp400.000.000
0,29%
0,35%
0,29%
0,35%
0,29%
0,35%
Kategori 4
>Rp400.000.000 s/d Rp800.000.000
0,25%
0,30%
0,25%
0,30%
0,25%
0,30%
Kategori 5
>Rp800.000.000
0,20%
0,24%
0,20%
0,24%
0,20%
0,24%

Jenis Kendaraan Bus, Truk dan Pick up


Kategori 6
Truk & Pick Up semua uang
pertanggungan

0,53%

0,64%

1,05%

1,26%

0,49%

0,59%
Kategori 7
Bus, semua uang pertanggungan
0,18%
0,22%
0,18%
0,22%
0,18%
0,22%
Jenis Kendaraan Roda 2 (dua)

Kategori 8
Semua uang pertanggungan
1,76%
2,11%
1,80%
2,16%
0,67%
0,80%






TARIF PREMI PERLUASAN JAMINAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR

No


Jaminan
Rate Premi Minimum
Risiko Sendiri
Compre- hensive
TLO
Compre- hensive
TLO
1.
Banjir termasuk angin topan
Merujuk lampiran III Tabel III.B
Merujuk lampiran III Tabel III.B






10% dari nilai klaim yang disetujui, minimum Rp500.000 per kejadian
2.
Gempa Bumi, Tsunami,
Merujuk lampiran IV Tabel IV.F
Merujuk lampiran IV Tabel IV.F
3.
Huru Hara dan
Kerusuhan (SRCC)

0,05%

0,035%
4.
Terorisme dan
Sabotase

0,05%

0,035%
5.
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Penumpang dan
Sepeda Motor)
a. UP* hinggaRp25 juta : 1% dari UP
b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,75% dari UP
c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,50% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter Perusahaan
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak ketiga (Kendaraan Niaga, Truk dan Bus)
a. UP hinggaRp 25 juta : 1,50% dari UP
b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 1,125% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,75% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter Perusahaan
6.
Kecelakaan Diri untuk
Penumpang
a. Untuk Pengemudi : 0,50% dari uang pertanggungan kecelakaan diri
b. Untuk Penumpang : 0,10% dari uang pertanggungan kecelakaan diri  untuk setiap tempat duduk penumpang
7.
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang
a. UP hingga Rp25 juta : 0,50% dari UP
b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,375% dari UP
c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,25% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter Perusahaan
*UP = Uang Pertanggungan

Penerapan tarif premi pada tabel I.A dan I.B. dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tarif   premi   berdasarkan   lokasi   kendaraan   bermotor   beroperasi   dengan pembagian sebagai berikut:

-  WILAYAH 1 : Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya

-  WILAYAH 2 : DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten

-  WILAYAH 3 : Selain WILAYAH 1 dan WILAYAH 2





TARIF PREMI ASURANSI GEMPA BUMI
LINI USAHA ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR




No

Wilayah
Tarif Premi
Comprehensive
Total Loss Only

1.

Wilayah 1: Sumatera dan
Kepulauannya.

0,12% s/d 0,135%

0,085% s/d 0,11%

2.

Wilayah 2: Jakarta, Banten dan Jabar.

0,10% s/d 0,125%

0,075% s/d 0,10%

3.

Wilayah 3: Selain
Wilayah 1 dan Wilayah 2.

0,075% s/d 0,135%

0,05% s/d 0,75%





TARIF PREMI JAMINAN BANJIR
LINI USAHA ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR


No

Wilayah
Tarif Premi
Comprehensive
Total Loss Only
1.
Wilayah 1: Sumatera dan
Kepulauannya
0,075% s/d 0,1%
0,05% s/d 0,075%
2.
Wilayah 2: Jakarta, Banten dan Jabar
0,10% s/d 0,125%
0,075% s/d 0,1%
3.
Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2
0,075% s/d 0,1%
0,05% s/d 0,075%

Perusahaan Asuransi Umum wajib menggunakan klausul KL-KBM-12 (Klausul Angin Topan, Badai, Hujan Es, Banjir dan Atau Tanah Longsor) sesuai edaran SK DPP AAUI no 06/AAUI/2007 tanggal 28 Pebruari 2007 Penetapan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia termasuk penyempurnaannya yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang telah disetujui oleh Regulator.




 
Support : Testimoni | Karier | Contact Us
Copyright © 2011. Asuransi Binagriya - All Rights Reserved
Template Created by Creating WebsitePublished by RAFA
Proudly powered by Blogger